Bejat, seorang ayah berinisial A (28) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari tega memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur hingga salah satunya hamil.
Berdasarkan data yang diterima BIRU (Jambiseru.com) A mulai menyetubuhi kedua anak tirinya tersebut dalam rentan waktu berbeda. Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari bulan September 2019 sampai April 2020 hingga korban hamil.
Tidak puas dengan anak pertamanya, A mulai melirik adik korban sehingga berhasil meyetubuhinya dari Januari 2020 sampai Mei 2020.
Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto saat konferensi pers membenarkan kejadian tersebut.
Baca lebih di Jambiseru.com