Walikota Jambi, Syarif Fasha, M.E. (lst.) |
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari dan ke Kota Jambi.
Baca juga : Review Apple Watch 7
Seperti dilansir laman Jambiseru.com, hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Jambi NOMOR : 05/HKU/EDR/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.Dalam surat edaran ini ada 14 poin yang jelas melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik Idul Fitri dari dan ke Kota Jambi pada tahun ini.
Baca selengkapnya di "Keluar Kota Jambi Dekat Lebaran"
Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya