Salah satu pesawat Pelita Air Service |
SeruTV.com - PT Pelita Air Service (PAS) sudah dapat izin operator penerbangan atau Air Operator Certicate (AOC) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penerbangan komersil pun sudah bisa dioperasikan perusahaan tersebut.
Namun, dengan adanya AOC tersebut, makin mencuatkan isu Pelita Air akan mengambil alih sejumlah rute Garuda Indonesia.
Baca Juga : Geger! Seorang Nenek di Mendalo Ditemukan Tewas
Menanggapi isu tersebut, Komisaris utama PT Pelita Air Service Michael Umbas menyatakan, bukan kewenangan perusahaan untuk mengambil alih atau menggantikan rute Garuda Indonesia. Menurut dia, kewenangan itu berada di tangan Kementerian BUMN.
“Itu ranah kementerian BUMN. Sebagaimana pernah disampaikan, kami memang melihat peluang bisnis semata pada penerbangan berjadwal ini. Tidak terkait dengan isu maskapai lain,” ujar Michael dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Baca Selengkapnya di Jambiseru.com (Network SeruTV.com)