Halaman

Rabu, 07 April 2021

Guru Bela Diri Asal Muaro Jambi Cabuli Murid Usai Latihan

 

SERUTV.COM - Seorang pria berinisial S (42) ditangkap polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. S ditangkap karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.

Peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban bersama beberapa temannya belajar ilmu bela diri kepada pelaku di salah satu desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/4/) sore. 

Kemudian, usai latihan, korban kelelahan dan pelaku menawarkan untuk memijat agar cepat sembuh dan fit kembali.

Lihat Juga : Ini Jadwal PSU Jambi, 27 Mei 2021

Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku berbuat cabul. Lantas korban pulang sambil menahan kesakitan. Keluarga membawanya ke bidan untuk diperiksa dan ada robekan di alat vitalnya.

Keluarga dan warga langsung mengamankan pelaku sementara yang lainnya melapor ke kantor polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan cabulnya.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi mengungkapkan, tersangka berbuat aksi kejahatan itu dengan modus memijat korban usai mengajari ilmu bela diri. 

Tersangka yang merupakan warga pendatang dari salah satu desa di Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, itu memang sehari-hari dikenal sebagai guru bela diri.

Lihat Juga : Ibu Kandung Paksa Putri Jadi PSK

"Tersangka mencabuli korban dengan modus dipijat usai belajar bela diri. Tersangka lebih dulu diamankan warga sebelum kami datang ke TKP," kata Mursal, Rabu (7/4).

Mursal Mahdi menjelaskan, tersangka dikenal warga sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Tersangka juga mengajar ilmu bela diri bagi anak-anak di kampung.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 dan atau Pas 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sehelai handuk dan celana panjang.(red)

Sumber : Merdeka.com 

Manchester City Menanti Lionel Messi

 

SERUTV.COM - Lionel Messi sangat dinanti Manchester City, sekalipun Barcelona masih bertekad mempertahankan dirinya. Man City siap memberi Messi tawaran menarik.

Sedari musim panas lalu Man City diyakini sudah amat tertarik menjajaki kemungkinan menggaet Messi, setelah La Pulga ingin meninggalkan Barcelona.

Namun, saat itu Josep Maria Bartomeu yang masih menjadi presiden Barca menggarisbawahi klausul pelepasan sebesar 700 juta euro untuk Lionel Messi, yang kemudian menyetop usaha pendekatan Man City.

Saat itu Messi juga tidak bersikeras memaksakan kepindahan dari Barcelona, dengan Manchester City kabarnya cuma siap mengeluarkan tebusan 50-70 juta euro mengingat kontrak pemain bersangkutan juga tinggal tersisa sampai musim panas 2021.

Namun, seperti dilansir Marca, Pep Guardiola selaku manajer Man City masih tetap penuh minat untuk bereuni dengan Lionel Messi walaupun klub itu takkan bergerak sebelum pemain bersangkutan bilang mau pergi dari Barcelona.

Disebutkan lebih lanjut, andaikata nantinya Messi membuka peluang komunikasi, para petinggi Man City sudah mempersiapkan sebuah tawaran. Apalagi Guardiola juga butuh pemain andalan baru untuk menjebol gawang lawan usai dipastikan melepas Sergio Aguero.

Pihak Manchester City kabarnya juga percaya Lionel Messi, yang pada 24 Juni mendatang akan berusia 34 tahun, masih bisa main di level tertinggi selama dua tahun ke depan.

Sehubungan dengan itu, Manchester City siap memberi kontrak berupa tawaran dua tahun main di klub tersebut plus peluang lain andaikata ia merasa butuh tantangan baru, berupa kans main di klub sepakbola 'saudara' the Citizens. Paling mungkin New York City di MLS.

Opsi itu sejatinya bukan kali ini saja menyeruak. Tapi Manchester City disebut-sebut cukup yakin peluang yang mereka tawarkan bisa menggugah minat Messi.

Di sisi lain, Manchester City juga bersiap menghadapi persaingan dalam mendapatkan Messi jika megabintang asal Argentina itu memang ingin meninggalkan Barcelona musim panas nanti.

Ada Paris Saint-Germain yang secara finansial juga siap menggaet Lionel Messi.

Sumber : sport.detik.com

Eks Pramugara Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Makeup Artis

 


SERUTV.COM  - Seorang pria berinisial D mengaku menjadi korban pelecehan seksual sesama pria inisial AC. Terduga pelaku disebut korban berprofesi sebagai makeup artis.

"Pelaku ini make up artis inisialnya AC. Dia make up artis terkenal," kata D, Rabu (7/4/2021).

Peristiwa pelecehan tersebut bermula saat D pulang kembali ke Indonesia pada Agustus 2020 lalu dan membuka usaha. Namun usahanya tersebut tidak berjalan sukses.

Lihat Juga : Ibu Kandung Paksa Putri Jadi PSK

AC yang sudah dikenalnya sejak 10 tahun lalu kemudian menawarinya bantuan pekerjaan. AC lalu meminta D untuk tinggal di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

D lalu menerima bantuan dari AC dan sejak 9 Maret 2021 lalu tinggal di apartemen milik AC. Sejak pindah ke apartemen tersebut, D mengaku mendapat pelecehan dari AC.

"Itu sering banget dan saya nolak, saya dorong saya bilang nggak suka. Tapi dia bilang itu bercanda. Saya bilang kalau orang nggak suka itu termasuk pelecehan seksual," ujar D.

"Semakin hari saya tinggal di situ semakin aneh. Saya ngelawan tapi saya bukan orang bodoh kalau saya tonjok saya bisa dilaporkan polisi dan masuk penjara," sambungnya.

D akhirnya memilih keluar dari apartemen tersebut pada Senin (5/4) subuh kemarin. Setelah tak lagi tinggal di apartemen AC, D akhirnya curhat di media sosial.

Dia menyebut menerima sejumlah direct message (DM) dari beberapa orang yang mengaku pernah menjadi korban serupa dari AC.

Lihat Juga : Asyik Karaoke Tiba-Tiba Tersambar Petir

"Ada beberapa yang udah DM saya dan punya pengalaman juga. Di rumah itu ada orang Jawa, orang Medan ada orang Afganistan juga. Dia nangis-nangis minta dipulangkan karena dilecehkan sama pelaku ini. Maksud saya mungkin banyak korban lain tapi karena nggak berani mereka diam saja," kata D.

Selain itu, D juga melaporkan AC ke Polsek Setiabudi, namun laporannya itu ditolak dengan alasan tidak cukup bukti.

Terpisah, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes menjelaskan alasan pihaknya tidak membuatkan laporan polisi (LP) atas aduan D.

"Karena itu masih mentah, berita acara itu tidak kita buatkan LP," sebut Yogen.

Meski begitu, Yogen mengaku pihaknya telah melakukan upaya jemput bola dan meminta keterangan terlapor.

"Besoknya kita jemput si terlapor ini di situ ada yang lain juga. Itu kita bawa sekalian kita buat berita acara sekalian. Ya sudah nggak ada apa-apa juga," tutupnya.(red)

Sumber : news.detik.com

Ini Jadwal PSU Jambi, 27 Mei 2021

jadwal psu jambi
jadwal psu jambi


Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021.

Dilansir Jambiseru.com, jadwal ini diketahui dari surat keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-KPT/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan MK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Pada surat tertanggal 6 April 2021 satu tersebut diketahui PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 Mei 2021.

"Pengumuman hasil PSU Pilgub Jambi tingkat provinsi akan dilakukan tanggal 3 Juni 2021," sebut bunyi surat keputusan KPU Provinsi Jambi ini.

Padahal sebelumnya, KPU Provinsi Jambi mengusulkan PSU pada 5 Mei 2021 atau sebelum lebaran. Faktanya, malah dilakukan setelah lebaran idul fitri 2021.(*)




Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya

Senin, 05 April 2021

Ibu Kandung Paksa Putri Jadi PSK

ilustrasi psk


Seorang ibu berinisial TA, tega paksa putrinya jadi PSK alias pekerja seks komersial. Putri kandungnya berinisial Y (25) itu dijajakan melalui media sosial WhatsApp (WA).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siwo DC Tarigan mengatakan, Tidak cuma anaknya, TA juga sering menjajakan wanita lain.

Saat menjalankan aksinya, TA membuat rumahnya menjadi tempat lelaki hidung belang melampiaskan nafsunya.

“Kita membongkar bisnis prostitusi TA ini pada 12 Maret lalu. Dari pemeriksaan sementara, TA diketahui menjajakan wanita pemuas nafsu, termasuk anaknya lewat medsos WhatsAap,” kata Siswo DC Tarigan, Senin (5/4/2021).

Kata Siswo, TA mengirimkan foto-foto wanita ‘dagangannya’, termasuk Y anak kandungnya sendiri lengkap disertai tarif yang bervariasi.

“Dari pengakuannya TA ini memiliki empat WTS (wanita tuna susila) dengan tarif berkisar antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000, termasuk biaya sewa kamar,” ungkap Siswo.

Baca PSK selengkapnya di : Jambiseru.com


PSU Jambi Diundur Lagi? Nazli : Makin Tak Jelas

M Nazli

Jambi - Persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi, KPU Provinsi Jambi besok akan dibahas dalam rapat bersama stakehoder terkait. Sementara, kabar soal PSU akan dilaksanakan 5 Mei 2021, diakui KPU baru sebatas usulan.

"Besok rapat akan dilakasanakan, seperti apa pelaksanaan PSU ini," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Senin (5/4/2021).

Ia mengungkapkan, pelaksanaan PSU Pilgub Jambi di tanggal 5 Mei yang sedang ramai saat ini, itu masih merupakan usulan yang telah disampaikan dan dibahas di KPU RI.

"Tanggal 5 Mei itu sedang ramai dibicarakan, itu merupakan usulan, masih didiskusikan dengan KPU RI. Kami masih punya beberapa alternatif pelaksanaan PSU Pilgub Jambi ini," terangnya.

Ditanyakan lebih lanjut waktu alternatif pelaksanaan PSU Pilgub Jambi ini, Apnizal mengatakan ada tiga waktu alternatif, yakni tanggal 5 Mei, 27 Mei dan 2 Juni 2021.

"Keputusan terkait pelaksanaan PSU Pilgub Jambi ini belum diputuskan, kemungkinan PSU Pilgub Jambi dilaksanakan pada tiga alternatif ini," tukasnya.

Terpisah, tokoh pemuda Jambi, M Nazli, mengaku tak senang dengan sikap KPU Provinsi Jambi yang dinilainya labil. 

"Kemarin katanya tanggal 5 Mei, sekarang diundur, makin tak jelas KPU ini!" ungkap M Nazli yang akrab disapa Bang Naz ini.

Baca "PSU Jambi" dari sumber langsung : Jambiseru.com

Minggu, 04 April 2021

Opini Musri Nauli : Jambi Sebagai Kota Dagang (2)

opini musri nauli

Sebagai kota dagang, Jambi dicatat sejak zaman Orang Kayo Hitam (1500-1515). Pada masa itu Islam berkembang dan menjadi agama resmi Kerajaan Jambi. 

Di dalam buku SEJARAH SOSIAL JAMBI - Jambi Sebagai Kota Dagang diterangkan pada masa itu kemudian bergelar “Panembahan” dan kemudian Sultan. 

Pangeran Kedak yang bergelar Sultan Abdul Kahar (1615-1643) adalah Raja Pertama Kerajaan Jambi yang memakai telar Sultan. Dan menetapkan secara resmi Kerajaan Jambi disebut Kesultanan Jambi. 

Begitu juga ketika Depati Anom yang berkuasa kemudian  bergelar Sultan Abdul Jalil (1643). Dilanjutkan Pemerintahan Raden Penulis yang kemudian bergelar Sultan Abdul Mahji yang sering disebut Sultan Sri Ingalogo (1665-1690). 

Begitu juga Putra Sultan Sri Maharajo Batu kemudian bergelar Sultan Suto Ingalogo (1740).  

Masa Pemerintahan Raden Denting kemudian bergelar Sultan Agung Sri Ingalogo atau disebut Sultan Mahmud Mahiddin (1812-1833). 

Baca juga : Ini Penyebab Traffic Pembaca Media Online Turun

Gelar Sultan juga digunakan Raden Muhammad (Pangeran Ratu) yang bergelar Sultan Mohammad Fachrunddin yang sering disebut Sultan Keramat (1833). 

Sultan Taha Syaifuddin (1855) kemudian tidak mengakui kekuasaan Belanda di Jambi juga menggunakan gelar Sultan. 

Perlawanan terhadap Belanda diteruskan hingga ke Sultan Thaha Syaifuddin yang naik tahta 1955. Sultan Thaha Syaifuddin yang dianggap memiliki perlengkapan Kesultanan (rijkssierenden) dan kerisi Pusaka Siginjei sebagai tanda kekuasaan dan kebesaran Sultan yang sah oleh rakyat Jambi. 

Di dalam buku SEJARAH SOSIAL JAMBI - Jambi Sebagai Kota Dagang juga diterangkan diterapkan Undang-undang Pemerintahan yang disebut “Pucuk Undang nan delapan”. 

Istilah “Pucuk Undang nan delapan” sering juga disebut “Induk Lapan Anak 12”. 

Delapan atau Lapan kemudian dikenal sebagai hukum formal. Sedangkan hukum acaranya kemudian dikenal “anak 12”. 

Hukum Adat Jambi yang dikenal “Pucuk Undang nan delapan”  atau “Induk Lapan Anak 12” masih digunakan ditengah masyarakat. 

Mampu menghadapi perubahan zaman. Dan dapat dilihat diberbagai Peraturan Desa di berbagai Daerah di Jambi.(***)


Penulis opini, Musri Nauli, ialah Direktur Media Publikasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani



Baca juga opini musri nauli "Jambi Sebagai Kota Dagang (2)" di : 

Koranjambi.com

Pariwarajambi.com

Berikut ini Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia

Berikut ini Media Siber Online di Provinsi Jambi Indonesia JAMBI  - Saat ini ada banyak media siber atau media online yang 'mengudara...