Halaman

Rabu, 28 April 2021

Tiara Lida Jambi Kembali Raih Polling Tertinggi – Top 42 Lida 2021

 

SeruTV.com - Peserta Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021, Tiara Jambi malam tadi, Selasa (27/4/2021) pada top 42 besar memastikan dirinya maju ke babak berikutnya.

Seperti dilansir Jambiseru.com, Pada konser top 42 besar grup 3 putih, Tiara Jambi kembali meraih polling tertinggi. Siswa SMAN 6 Kota Jambi itu raih polling sebesar 34.57 persen. Ia unggul dari dua duta lainnya.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Di posisi kedua tertinggi diraih oleh Fawwas duta perwakilan Jawa Timur dengan perolehan sebesar 33.82 persen. Sedangkan Evi perwakilan Kalimantan Timur hanya mendapatkan 31.61 persen.

Adapun yang tersenggol malam tadi yakni, Fawwas duta perwakilan Jawa Timur. Padahal, Fawwas menjadi peserta yang mendapatkan perolehan polling tertinggi kedua.


Baca selengkapnya di "Tiara Lida Jambi"

Biodata Fatimah – Istri Cantik Ustadz AS

SeruTV.com - Gadis Muda asal Jombang, Fatimah Az Zahra menjadi viral usai dinikahi oleh ustadz Abdul Somad (UAS) Dai kondang Indonesia, siapakah sosok Fatimah Az Zahra yang mampu merebut hati UAS ini?

Fatimah Az Zahra merupakan gadis asal Jombang kelahiran 1 Oktober 2001. Sosoknya tampak dalam sebuah foto yangtertempel dalam formulir persetujuan calon pengantin antara dirinya dengan Ustaz Abdul Somad. Sebelumnya formulir ini beredar di media sosial Facebook.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Dalam foto tersebut tampak Fatimah Az Zahra berwajah ceria dalam balutan jilbab hitam. Beredar pula data-data dari Fatimah Az Zahra dalam foto formulir yang beredar itu. Masyarakat banyak membicarakan rencana pernikahannya denngan Ustaz Abdul Somad.

Pertemuan antara UAS dengan Fatimah Az Zahra terjadi karena perjodohan. Diketahui Fatimah Az Zahra merupakan santriwati di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri di Mantingan. Fatimah Az Zahra punya nama lengkap Fatimah Az Zahra Salim Barabud.


Baca selengkapnya di "Istri Cantik UAS"

Sah – UAS Resmi Nikahi Gadis Muda Fatimah Az Zahra

  

SeruTV.com - Ustadz Abdul Somad (UAS), hari ini rabu (28/4/2021) resmi menikahi dara cantik, Fatimah Az Zahra Salim di Jombang Jawa Timur.

Dilansir Jambiseru.com, UAS resmi menjadi suami Fatimah berusia 19 tahun usai akad nikah sore ini, pukul 16.30 WIB. Pernikahan ini bertepatan dengan 16 Ramadhan 1442 Hijriah atau 28 April 2021.


Akad nikah keduanya berlangsung sederhana dengan disaksikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan, Jombang, Abdul Ghafur, dengan mahar seperangkat perhiasan emas.

Tak hanya itu, juga hadir orang tua Fatimah, Salim Sholeh Barabut, langsung bertindak sebagai wali nikah. Kabar bahagian tersebut dibagikan di akun resmi Instagram UAS.

Baca selengkapnya di "UAS Resmi Nikah"

Senin, 26 April 2021

Keluar Kota Jambi Dekat Lebaran – Siapkan Dokumen, atau Kena Karantina

Walikota Jambi, Syarif Fasha, M.E. (lst.)
Jambi - Anda mau mudik dan keluar dari Kota Jambi dalam waktu dekat? Perhatikan satu ini sebelum Anda dikarantina sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari dan ke Kota Jambi.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Seperti dilansir laman Jambiseru.com, hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Jambi NOMOR : 05/HKU/EDR/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Dalam surat edaran ini ada 14 poin yang jelas melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik Idul Fitri dari dan ke Kota Jambi pada tahun ini.


Baca selengkapnya di "Keluar Kota Jambi Dekat Lebaran"

Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya

Kasus IUP Batu Bara Sarolangun - Ini Perkembangannya

ilustrasi kasus iup batu bara sarolangun


Jambi
- Tak terasa, sudah sewindu lebih kasus dugaan korupsi jual beli saham IUP Batu Bara Sarolangun berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini sekarang diproses lagi setelah digarap pada tahun 2008 lalu. 

Perkembangan terbaru, pada Kamis 22 April 2021 kemarin, tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga saksi pada kasus IUP (Izin Usaha Pertambangan) Batu Bara di Sarolangun itu. Kerugian negara ditaksir Rp 91 miliar lewat badan usaha milik negara (BUMN) PT Aneka Tambang (Antam) pada kasus ini. 

Untuk diketahui, kasus jual beli saham IU Batu Bara di Sarolangun berjalan cukup panjang. Memakan waktu 12 tahun lebih atau satu setengah windu, sejak berita acara penyelidikan Satgasus P3TPK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dikeluarkan pada 19 September 2008 silam.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Saat itu, tim yang menyelidiki kasus tersebut diketuai oleh Lila Nasution SH MHum. 

Tim menyimpulkan bahwa telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin Usaha Pertambangan (IUP) Bupati Sarolangun kepada PT Sarolangun Bara Prima, PT Tamarona Mas International dan PT Citra Toba Sukses Perkasa yang berhubungan dengan pengambilalihan IUP Batu Bara dengan cara membeli saham PT Citra Tobindo Sukses Perkasa oleh PT Indonesia Coal Resources (anak perusahaan PT ANTAM Tbk) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 91,5 miliar.

Sehingga berdasarkan fakta perbuatan yang telah diuraikan di atas, Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara seluas 400 hektar di Kabupaten Sarolangun - Provinsi Jambi, dari PT Citra Tobindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Coal Resources (anak perusahaan PT ANTAM Tbk), telah memenuhi primer pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca selengkapnya dari sumber langsung Jambiseru.com Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

Selesai Lebaran, Vaksin Massal di Muaro Jambi Dimulai

Serutv.com – Selesai lebaran Idul Fitri 1442 H ini, rencananya vaksin massal akan dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi. Gratis tanpa dipungut bayaran.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin melalui Sekretaris Dinas Yes Isman, rencana vaksin massal akan dilaksanakan pertengahan Mei 2021.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Nantinya pelaksanaan akan dipusatkan di desa-desa, seperti memanfaatkan posyandu yang ada di desa.

“Seperti vaksin polio, dilaksanakan di pos tersendiri jadi mudah diakses masyarakat,” ungkap Yes Isman, kepada, Senin (26/4/2021).

Selain itu, yang berhak mendapat vaksi usai lebaran ini dari usia 18-59 tahun. Di bawah usia 18 tahun belum bisa divaksin covid.

Bagi yang ingin divaksin, tinggal bawa KTP ke posko vaksin terdekat. Tak perlu bayar alias gratis.

“Kalau jumlahnya masih didata. Tapi yang mau divaksin bisa langsung ke posko terdekat, bawa KTP saja,” tambahnya.

Baca Selengkapnya di Jambiseru.com

BBS : Jalan Jelang Mudik Tanpa Dokumen, Terpaksa Diminta Putar Arah

 

Serutv.com – Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), menegaskan, bagi yang jalan keluar atau masuk wilayah Jambi, akan diminta dokumen pendukung. Jika tidak, terpaksa diminta putar arah kembali ke tempat semula.

Baca juga : Review Apple Watch 7

Selain itu, kata BBS, perbatasan Jambi-Palembang yang masuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi, akan dioptimalkan posko covid.

“Jadi tidak bisa sembarang keluar masuk Jambi dekat lebaran. Pemerintah sudah tegas melarang mudik, jadi mari kita patuhi demi menekan penyebaran Covid di daerah kita,” kata BBS, Senin (26/4/2021).

Bagi yang keluar atau masuk daerah Jambi, nantinya akan ditanyakan keperluan dan dokumen pendukung.

“Misal mau dinas, surat jalannya harus ada. Kalau tidak ada, terpaksa diminta putar arah,” jabarnya.

BBS mengimbau agar masyarakat tetap di daerah masing-masing hingga badai pandemi ini berakhir. Selain untuk diri pribadi, juga untuk menjaga keluarga di kampung halaman tetap sehat.

“Jangan sampai kita pulang bawa virus corona. Jadi bertahan saja dulu, silaturahmi dari jauh kan bisa pakai WA dan lain-lain,” imbaunya.

Baca Selengkapnya di Jambiseru.com 

Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya

Football

     Mantan penjaga gawang Manchester United, David de Gea dikabarkan jadi incaran Bayern Munchen. Bahkan The Sun mengklaim De Gea sepakat b...